Bagi yang berbahasa ibu bahasa Jawa tentu tidak asing dengan istilah tersebut, yang secara harfiah berarti bekerja dengan menengadahkan tangan. Yap betul, istilah itu menunjuk pada para pengemis. Di Yogya, keberadaan mereka mudah dijumpai di berbagai perempatan jalan yang ramai, seperti ring road Kentungan, Monjali, Jalan Magelang dan sebagainya. Bahkan beberapa waktu yang lalu mereka sudah merambah daerah pinggiran seperti perempatan Danen nun jauh di utara dekat perumahan elite Merapi View. Keberadaan mereka juga banyak ditemukan di masjid-masjid terutama pada saat sholat jumat, dan sesekali langsung ke rumah-rumah. Sebenarnya bagaimana status ‘pekerjaan’ itu, sah-sah saja, atau merupakan hal yang bermasalah?
Ada beberapa sisi pandang yang dapat dilakukan untuk menilai hal tersebut. Pertama, dari aspek agama, walaupun saya bukan ahli agama, namun saya yakin tidak ada agama yang menyuruh umatnya untuk menjadi orang yang pemalas, menggantungkan hidup pada orang lain dan tidak menghargai harkat dan martabatnya sendiri sebagai manusia yang memiliki akal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tanpa berdasar dalil-dalil yang tentu sangat banyak dalam kitab-kitab agama, saya yakin mengemis bukan hal yang dianjurkan oleh agama manapun. Kedua, sisi pandang formal legal. Saya tidak tahu persis apakah ada peraturan baik di tingkat pusat atau daerah yang melarang keberadaan pengemis dan anak jalanan. Namun yang jelas, UUD 45 mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Hal ini secara implisit memperlihatkan bahwa negara mengambil alih kewajiban untuk memenuhi penghidupan apabila warga negara tidak mampu untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Namun alangkah jauhnya realisasi dari peraturan yang sangat indah itu. Apalagi dalam amandemen ke-4 UUD 1945 kewajiban tersebut ditambah lagi dengan penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum serta jaminan sosial. Sangat ideal, sekaligus sangat ilusif.
Dalam praktiknya, peraturan yang lebih operasional pada tingkat pemerintah daerah menunjukkan bahwa pengaturan mereka seringkali lebih bersifat ad hoc, tidak menyentuh persoalan secara menyeluruh. Pengaturan yang dilakukan lebih sebatas merazia, memberikan pengarahan, menampung sementara dan kemudian melepas atau mengembalikan ke daerahnya. Penanganan yang dilakukan memang lintas bidang dan melibatkan banyak pihak, seperti Satpol PP dan Dinas Sosial. Dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki, maka masing-masing pihak hanya menjalankan kewajiban yang dimiliki, dan kemudian melemparkan bola panas ke pihak lain, baik itu instansi di wilayah yang sama maupun instansi di wilayah lain. Hal ini tentu tidak akan menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Hal ini terkait dengan aspek ketiga yang perlu ditinjau, yaitu aspek sosial ekonomi. Keberadaan anak jalanan tidak akan abadi apabila tidak ada nilai ekonomi yang besar di dalamnya. Dalam sebuah berita online pernah diceritakan bagaimana sebuah desa memiliki profesi utama mengemis, dan mereka mampu memenuhi kebutuhannya secara layak, seperti membangun rumah dan kendaraan. Di Surabaya, bahkan seorang koordinator pengemis bisa membeli mobil CRV! Bisa dibayangkan seberapa besar omzet yang beredar pada ‘bisnis’ ini. Hal ini menjadikan pekerjaan ini tidak dijalankan secara sporadis dan karena kebutuhan dasar yang mendesak, namun sudah dijalankan secara profesional dan terorganisasi. Hal ini menjadikan keberadaan pengemis semakin susah untuk dihapuskan, sekaligus juga menjadikan kebsahan keberadaan mereka semakin hilang. Singkatnya, mereka tidak layak melakukan hal tersebut karena bukan merupakan pilihan terakhir hidup, namun sudah menjadi kegiatan yang terencana dan terorganisasi. Hal ini tentu terkait dengan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat, bagaimana sebenarnya seorang menilai keberadaan pengemis. Dahulu kala mungkin orang akan sembunyi-sembunyi melakukan kegiatan ini karena malu dan tidak ada pilihan lain untuk memenuhi hidupnya. Namun saat ini, ketika nilai-nilai kebendaan semakin didewakan, sebuah kisah sukses pengemis akan menjadi pemicu lahirnya pengemis-pengemis lain yang ingin turut menikmati kesuksesan tersebut. Sungguh sebuah bola salju yang akan sangat sulit untuk dibendung oleh pemerintah manapun.
Lalu bagaimana seharusnya sikap kita sebagai masyarakat, dan apa usulan yang dapat diberikan kepada pemerintah untuk menangani permasalahan tersebut? Beberapa sikap dan usulan mungkin dapat dikemukakan, diantaranya:
a. Stop memberi uang dan sedekah kepada mereka, kecuali pada orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Memang kita tidak akan pernah tahu persis siapa mereka, namun setidaknya mata batin kita dapat melakukannya. Sikap ini juga sudah didengungkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, sebagaimana banyak terpasang di berbagai sudut jalan. Mungkin hanya perlu konsistensi dan sosialisasi agar lebih bergaung. Berikan sedekah dengan cara yang benar dan pada lembaga yang terpercaya.
b. Perlu dianalisis akar motivasi para pengemis tersebut, apakah benar-benar karena kemiskinan, atau kemalasan. Kalau karena kemiskinan, apakah karena pendidikan yang rendah, fasilitas dasar yang buruk, tidak adanya program pemberdayaan, atau masalah lainnya. Kalau masalahnya karena kemalasan, perlu perubahan psikologis dan sikap sosial masyarakat, sehingga mengemis bukan menjadi pekerjaan yang biasa dan layak dilakukan, namun kembali menjadi hal yang memalukan dan tidak pantas dilakukan oleh orang yang bermartabat.
c. Perlunya program pemerintah secara terus menerus untuk mengatasi kemiskinan yang dialami para pengemis tersebut. Program tersebut harus terintegrasi dari aspek sosial, psikologis, dan ekonomi. Tujuan akhir dari program tersebut adalah pemberdayaan mereka sehingga mampu hidup layak dengan kemampuannya sendiri. Hal ini menurut saya merupakan implementasi cerdas dari UUD yang mengamanatkan negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Jadi bukan memberi ikan, tapi kailnya. Butuh kecerdasan dan energi tersendiri mungkin untuk menggagas hal tersebut, tapi saya yain hasilnya akan lebih langgeng dan berkelanjutan.
Hmm, capek juga nulisnya, saya hanya berharap semoga omong-omong di pagi hari bulan puasa ini ada manfaatnya, baik bagi kita, pemerintah maupun pada para pengemis di jalanan itu semua.
Posted by: cru1s3r | August 23, 2010
Kridha lumahing asta
Posted in Blogroll, Rada serius
Recent Comments